Selamat Datang Di Kawasan Zona Integritas
Pengadilan Agama Batulicin berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik
Pengumuman
- PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 | (25/09)
- PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 | (22/09)
- PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SIDANG SEHUBUNGAN DENGAN CUTI BERSAMA TANGGAL 28 DAN 30 JUNI 2023 | (26/06)
- PENGUMUMAN LELANG | (30/01)
- PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA BATULICIN TAHUN ANGGARAN 2021 | (18/01)
- Pengumuman Sidang Tunda Terkait Covid-19 | (27/03)
- Pentunjuk Pengisian Menu Website | (09/08)
- Penugasan Peserta Pelatihan Pemantapan KEPPH | (26/04)
E-Court
E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
Lebih LanjutInformasi Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Batulicin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Informasi Perkara Online, untuk mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutJadwal Sidang
Pengadilan Agama Batulicin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutSINARAI (Informasi Akta Cerai)
Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk Untuk mengetahui apakah Akta Cerai sudah terbit atau belum (khusus untuk para pihak / yang berperkara)
Info Akta CeraiSINARAI (Validasi Akta Cerai)
Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk pengecekan Akta Cerai apakah ASLI dan BENAR dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Batulicin (khusus untuk Instansi/Lembaga yang membutuhkan)
Validasi Akta CeraiArtikel
- Kesiapan Pengadilan Agama Batulicin dalam mewujudkan WBK dan WBBM | (13/03)
- AYAT AL-QURAN TERKAIT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (27/06)
- MENGHITUNG BESARAN NAFKAH ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (04/01)
- Ketentuan Khusus Panggilan Patut dalam Perkara Percerain Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (13/12)
- KEWENANGAN EKSEKUSI PUTUSAN BASYARNAS Oleh: Syaiful Annas | (04/07)
Site Map / Peta Situs
Berikut adalah site map atau peta situs website Pengadilan Agama Batulicin yang disertai link untuk mempermudah pencarian halaman yang diinginkan sesuai dengan matrik menu webaite menurut SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011.
Site MapBatulicin | pa-batulicin.go.id
Pada tanggal 2-3 Juli 2019, Pengadilan Agama (PA) Batulicin mendapat kunjungan dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) PTA Kalimantan Selatan. Hal ini merupakan pengawasan dan pembinaan reguler. Akan tetapi momen kali ini berbeda sekaligus sebagai perkenalan serta pertama kalinya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Kalimantan Selatan yang baru yakni YM. Dr. H. Insyafli, M.HI. hadir dalam kegiatan tersebut.
Seperti pada umumnya tentu banyak temuan-temuan terkait kinerja di PA Batulicin, baik dari bidang administrasi kesekretariatan, kepaniteraan maupun yustisial. Apalagi dengan adanya program-program baru seperti Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelaksanaan Zona Integritas (ZI) serta program-program berbasis aplikasi pelayanan perkara. Akan tetapi temuan-temuan tersebut telah dibuatkan kontrak kerja untuk perbaikan.
Hal menarik lainnya, dalam kesempatan ekspose hasil temuan-temuan tersebut, WKPTA Kalimantan Selatan memberikan petuah dan nasihat kepada seluruh aparatur PA Batulicin. Beliau menyampaikan 2 (dua) hal sebagai berikut:
Pertama, jaga kekompakan dalam bekerja. Beliau mengilustrasikan sebagaimana sebuah mobil, meskipun mesinnya bagus, akan tetapi jika tidak ada roda maka mobil tersebut tidak bisa berjalan, maka antara body, mesin dan roda adalah entitas berbeda akan tetapi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Begitu halnya dalam bekerja, antara satu sama lainnya saling keterkaitan, di lembaga peradilan, antara kesekretariatan dan kepaniteraan harus saling dukung mendukung, pengadilan tanpa kesekretariatan tidak akan jadi pengadilan, kepaniteraan tanpa adanya dukungan kesekretariatan sebagai supporting unit tidak akan jalan. Begitu juga dalam menangani perkara, antara hakim, panitera pengganti dan jurusita merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu semuanya harus berjalan dengan baik, selaras, senada dan seirama demi mewujudkan visi dan misi Peradilan Agama di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.
Kedua, menyadari bahwa pekerjaan kita berharga atau bernilai. Sekecil apapun pekerjaan kita di kantor harus dilakukan dengan baik dan maksimal karena bisa jadi hal kecil tersebut justru menentukan kebaikan dan keberhasilan kita. Ilustrasi beliau adalah sebuah pentil ban mobil, sangat kecil, harganya pun murah. Akan tetapi ketika pentil tersebut tidak ada maka sebagus dan sekuat apapun ban mobil, maka tidak akan bisa dipompa untuk digunakan jalannya mobil.
Kedua hal tersebut disampaikan beliau agar bisa direnungkan dan dipahami serta diaplikasikan dalam kinerja seluruh aparatur PA Batulicin, agar dalam bekerja memperoleh hasil maksimal.
Kurang lebih pukul 15.30 wib, ekspose tersebut diakhiri dengan menyerahkan hasil temuan-temuan kepada Ketua PA Batulicin oleh tim Hatibinwasda PTA Kalimantan Selatan, dilanjutkan dengan foto bersama. (/Annas)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutAPP ANDROID
Silahkan scan barcode disamping ini atau klik tombol download dibawah untuk mendownload aplikasi Sistem Informasi Perkara Online Pengadilan Agama Batulicin (SIPOPA Batulicin) versi mobile (Android). Aplikasi SIPOA Batulicin adalah Aplikasi Informasi Perkara berbasis android untuk menampilkan informasi tentang detail perkara, jadwal sidang, peta dan lain-lainnya (masih dalam tahap pengembangan).
Download