ARSIP BERITA

Arsip Berita

BERDAMAI DENGAN HATI MELALUI MEDIASI

BERDAMAI DENGAN HATI MELALUI MEDIASI

Kamis, 2 September 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Hakim mediator Pengadilan Agama Batulicin, Bapak Ade Fauzi, Lc., MA.Ek, berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor perkara 508/Pdt.G/2021/PA.Blcn,

mediasi 1

Pasangan suami isteri yang pada awalnya terlibat konflik rumah tangga dan bersikeras ingin bercerai ini pada akhirnya berhasil mencapai kesepakatan untuk rukun dan damai kembali setelah dilakukan diberikan nasehat mediasi, proses mediasi ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Keberhasilan mediasi tak hanya kabar bahagia bagi parak pihak bahwa tidak semua masalah harus diakhiri dengan perceraian. Tapi juga merupakan kebanggaan Pengadilan Agama Batulicin yang berhasil menyatukan kembali dua insan yang sempat bertengkar dan melanjutkan kembali biduk rumah tangga yang sempat retak.(Er)

mediasi 2