ARSIP BERITA

Arsip Berita

80 % Mediasi Berhasil pada Bulan Oktober

80 % Mediasi Berhasil pada Bulan Oktober…..

Batulicin - Pengadilan Agama Batulicin setiap hari kerja melangsungkan persidangan. Perkara yang diadili bervariasi, mulai dari masalah perceraian sampai masalah nafkah dan hak asuh anak, Gugatan Waris dan perkara lainnya. Perkara perceraian dan perkara lain yang bersifat contentiosa (ada sengketa), maka wajib mediasi sebagaimana ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Hakim mediator Pengadilan Agama Batulicin selalu berusaha semaksimal mungkin ketika melaksanakan mediasi. Pada bulan September tahun 2022, jumlah perkara yang dimediasi adalah 11 (sebelas) perkara. Dari jumlah tersebut 5 diantaranya dinyatakan berhasil dan sisanya dinyatakan tidak berhasil.

Pada bulan Oktober 2022, keberhasilan mediasi meningkat cukup pesat. Dari 10 (sepuluh) perkara yang dimediasi 8 (delapan) diantaranya dinyatakan berhasil. Semua Hakim mediator yang melaksanakan mediasi pada bulan Oktober mendapatkan hasil positif dan berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa baik berhasil dengan pencabutan, akta perdamaian ataupun akta perdamaian.

Keberhasilan mediasi di bulan Oktober dimulai dari mediator Hj. Mursidah, S.Ag yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Batulicin. Hj. Mursidah, S.Ag berhasil mencapai kesepakatan sebagian pada perkara nomor 562/Pdt.G/2022/PA.Blcn dan mencapai perdamaian dengan pencabutan pada perkara nomor 571/Pdt.G/2022/PA.Blcn.

Mediasi 1

Mediasi 1b

Keberhasilan tersebut diikuti oleh hakim mediator A. Syafiul Anam, Lc yang berhasil mencapai kesepakatan sebagian pada perkara nomor 555/Pdt.G/2022/PA.Blcn, 563/Pdt.G/2022/PA.Blcn dan 594/Pdt.G/2022/PA.Blcn. Selain 3 (tiga) perkara tersebut A. Syafiul Anam, Lc juga bermasil mendamaikan pihak dalam perkara harta bersama nomor 564/Pdt.G/2022/PA.Blcn dengan akta perdamaian.

Mediasi 2

Mediasi 2b

Mediasi 2c

Hakim mediator yang selanjutnya berhasil dalam proses mediasi adalah Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy, M.H dengan berhasil sebagian pada perkara nomor 582/Pdt.G/2022/PA.Blcn dan 589/Pdt.G/2022/PA.Blcn;

Mediasi 3

Mediasi 3b

Keberhasilan mediasi di bulan Oktober meningkatkan jumlah keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Batulicin di tahun 2022. Lebih lanjut Mediator di PA Batulicin berharap bahwa setiap sengketa yang masuk ke Pengadilan Agama Batulicin dapat diselesaikan secara damai dengan jalan mediasi. Selain itu mereka berharap makin banyak lagi mediasi yang dinyatakan berhasil sehingga meredakan sengketa diantara para pihak yang bersengketa.