Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
Struktur organisasi Pengadilan Agama Kelas II Batulicin terdiri atas :
- Unsur Pimpinan yang terdiri dari Ketua dan Wakil ketua.
- 4 (Empat) orang Hakim;
- Panitera dan Sekretaris sebagai unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas II Batulicin;
- Kepaniteraan Pengadilan Agama Kelas II Batulicin dipimpin oleh seorang Panitera dan dibantu oleh 3 (Tiga) Orang Panitera Muda, yaitu Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum, serta dibantu oleh 1 (satu) orang Jurusita sebagai kelompok fungsional;
- Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas II Batulicin dipimpin oleh seorang Sekretaris dan dibantu oleh Tiga Orang Kepala Sub Bagian, yaitu Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan TI dan Pelaporan, dibantu 2 CPNS dan tenaga kontrak