Arsip Berita

Dua Perkara Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Batulicin

Dua Perkara Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Batulicin

 mediasi 20250903 1 mediasi 20250903 2

Rabu, (03/09/2025)- Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Hakim Pengadilan Agama Batulicin Bapak Muh. Naufal Abdul Aziz Jalaluddin, S.H.,M.H. dan Ibu Latifatul Khotimah,S.H. bertindak sebagai Mediator dan berhasil memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak dengan hasil mediasi berhasil dengan kesepakatan sebagian. Adapun kesepakatan yang terjadi meliputi hak pengasuhan dan pemeliharaan anak dan nafkah anak.

Proses mediasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Meski belum mencapai kesepakatan menyeluruh atas seluruh pokok perkara, keberhasilan sebagian ini menunjukkan itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan bermartabat. Para pihak sepakat untuk menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama dan diharapkan tercipta solusi yang adil, harmonis, serta berkelanjutan bagi tumbuh kembang anak.

Pengadilan Agama Batulicin terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan generasi penerus bangsa.