799 FENOMENA WALKAWAY WIFE SYNDROME SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN YANG TIDAK DISADARI.HTML

Arsip Artikel

Fenomena Walkaway Wife Syndrome  Sebagai Penyebab Perceraian Yang Tidak Disadari

(Aulia Rochmani Lazuardi, S.H.)

          Perceraian merupakan jalan terakhir dalam kehidupan pernikahan ketika tujuan pernikahan tidak lagi dapat diwujudkan karena hilangnya keharmonisan, rasa saling menghormati, dan ikatan emosional antara suami dan istri. Meskipun secara hukum diperbolehkan, perceraian pada hakikatnya bukanlah sesuatu yang diharapkan, karena membawa dampak yang luas, baik secara psikologis, sosial, maupun terhadap keberlangsungan keluarga. Menurut data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat total 394.608 kasus perceraian sepanjang 2024, dengan 308.956 kejadian (78,3%) merupakan perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri. Sedangkan sisanya (85.652 kasus) tergolong ke dalam cerai talak, yaitu perceraian yang diajukan oleh suami.[1]

          Pada awal pernikahan, perempuan umumnya menjadi pihak yang paling aktif merawat hubungan, namun ketika kebutuhan emosional mereka berulang kali tidak direspons dan justru dianggap sebagai kritik, mereka perlahan menjadi frustrasi dan akhirnya menarik diri. Setelah berbulan-bulan atau bertahun-tahun mencoba, banyak perempuan menyerah, berhenti mengeluh, dan diam-diam merencanakan perceraian. Ironisnya, pada fase inilah suami sering merasa semuanya baik-baik saja, hingga suatu hari dikejutkan oleh permintaan cerai.[2]Fenomena ini disebut Walkaway Wife Syndrome. Walkaway Wife Syndrome adalah kondisi seorang istri mengajukan perceraian dikarenakan merasa lelah dengan pasangannya, dan merasa tidak ada alasan untuk mempertahankan rumah tangga.[3] Biasanya setelah bertahun-tahun disebabkan kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, upaya komunikasi yang gagal, dan putusnya hubungan (disconnection) yang terus berkembang dan tidak ditangani oleh pasangan. Fenomena ini tidak terjadi secara instan, melainkan bertahap. Istri pada awalnya mencoba memperbaiki pernikahannya, tetapi karena suami tidak menunjukkan perubahan, istri akhirnya menyerah dan pada akhirnya mengajukan perceraian.[4]

Penyebab Walkaway Wife Syndrome di antaranya:

  1. Kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi tersebut berkembang menjadi kelelahan emosional, yang mana istri merasa tidak didengar dan tidak dihargai. Kelelahan emosional tersebut pada akhirnya mencapai titik jenuh,
  2. Selain tidak terpenuhinya kebutuhan emosional, gangguan komunikasi juga merusak fondasi pernikahan. Walau terkesan sepele, tetapi komunikasi yang buruk menjadi penyebab pasangan suami istri berpisah. Komunikasi yang buruk pada akhirnya memicu konflik yang tidak terselesaikan, dan berujung pertengkaran.
  3. Mengabaikan kebutuhan pasangan. Istri merasa bahwa suami tidak mengenali atau memprioritaskan kebutuhan dan tidak berkontribusi dalam hubungan.
  4. Faktor eksternal,seperti ketidakamanan finansial, makanan, dan tempat tinggal. Bahkan dalam kasus perceraian, istri ikut berperan dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga dikarenakan suami yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok. Bahkan dalam beberapa kasus, suami tidak memiliki usaha (effort) lebih dalam mencari nafkah atau menyediakan sandang, pangan, papan yang layak bagi keluarganya.

          Kebanyakan para suami merasa ‘kaget’ atau merasa tidak ada masalah sepanjang pernikahan. Meskipun tampak mendadak bagi suami, keputusan ini telah dipertimbangkan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Dalam kasus Walkaway Wife Syndrome, perceraian merupakan opsi terakhir yang diambil setelah melalui pertimbangan yang panjang. Dikutip dari artikel Legal Zoom Divorce, menurut Jessica Woll dari Woll & Woll, P.C, seorang Pengacara di bidang Hukum Keluarga, sebelum seorang istri mencapai titik untuk meninggalkan pernikahan, dia sering kali telah mencoba segala cara untuk memperbaiki hubungan.[5] Upaya memperbaiki hubungan yang dilakukan oleh istri antara lain mencoba menghabiskan waktu berkualitas bersama suami (quality time), meminta bantuan professional seperti konselor pernikahan, bahkan berusaha memenuhi kebutuhan atau keinginan suami. Akan tetapi, upaya yang dilakukan istri terkadang tidak mendapatkan respons positif atau timbal balik dari suami sebagaimana yang diinginkan.

Banyak tanda seorang istri mengalami Walkaway Wife Syndrome, antara lain:

  1. Pelepasan emosional, merupakan keadaan renggangnya hubungan batin antara pasangan, yang tampak dari menurunnya perhatian dan kasih sayang, tidak terjalinnya komunikasi yang mendalam, serta hilangnya kepedulian terhadap kondisi dan aktivitas sehari-hari pasangan. Pasangan yang memiliki keterampilan komunikasi yang baik lebih mampu membangun keintiman emosional. Apabila komunikasi buruk, maka akan menyebabkan ketidakpuasan dalam hubungan romantis.[6]
  2. Berkurangnya keintiman fisik, seperti menurunnya sentuhan fisik, termasuk pelukan, ciuman, bahkan hubungan seksual.
  3. Berkurangnya ketergantungan pribadi, istri lebih banyak melakukan kegiatan individu seperti memiliki hobi baru, peningkatan jam kerja, atau rutinitas perawatan diri.
  4. Tidak mengeluh akan hal yang biasa terjadi, bila suatu aktivitas yang biasanya menggangu bagi istri tetapi hal tersebut tidak lagi mengganggunya disebabkan dia secara mental sudah menarik diri dari hal tersebut. Contoh sederhananya, suami tidak ingat hari ulang tahun istri atau hari jadi pernikahan, yang mana biasanya memicu reaksi kesal atau marah dari istri, tetapi bila istri sudah sering mengingatkan dan suami tetap mengabaikannya, maka hal tersebut akan membuat istri lelah secara emosional dan mulai tidak mempedulikan hal tersebut.
  5. Menghindari rencana masa depan, istri yang ragu membuat rencana atau menolak membangun kembali hubungan karena merasa hal tersebut telah berakhir.

          Sebelum berkembang lebih jauh, perlu dipahami bahwa Walkaway Wife Syndrome tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi kekecewaan emosional yang berlangsung lama akibat kebutuhan batin istri yang tidak terpenuhi. Oleh karena itu, suami memiliki peran penting untuk melakukan upaya pencegahan dan perbaikan agar hubungan perkawinan tetap terjaga dan tidak berujung pada keterputusan emosional yang semakin dalam, seperti:

  1. Memperbaiki komunikasi. Ini bisa dilakukan dengan cara mendengarkan pasangan. Terima apa yang dikatakan dan keluh kesahnya tanpa memotong ataupun menghakimi. Terimalah bahwa istri juga memiliki kebutuhan untuk didengar, dipahami, dan dihargai perasaannya dalam kehidupan rumah tangga. Menurut psikolog Carl Rogers, mendengarkan dan memahami pasangan adalah salah satu cara mewujudkan hubungan yang sehat.[7] Suami dapat menyampaikan perasaan dan keluh kesahnya kepada istri dengan tutur kata yang santun dan penuh empati, sehingga tercipta saling pengertian mengenai harapan dan kebutuhan bersama dalam sebuah hubungan.
  2. Membangun kembali koneksi emosional. Habiskan waktu berkualitas (quality time) bersama istri seperti melakukan aktivitas yang bermakna seperti sekadar melakukan aktivitas pekerjaan rumah bersama, mengajak makan berdua, menonton film bersama, aktivitas olahraga bersama, atau aktivitas lain yang dapat dilakukan bersama dengan pasangan. Suami juga perlu membangun kedekatan emosional dengan cara mengapresiasi istri, baik melalui pujian tulus atas peran dan usahanya dalam rumah tangga maupun melalui perhatian sederhana seperti memberi hadiah. Bentuk penghargaan ini, meskipun tampak kecil, dapat membuat istri merasa dihargai, diperhatikan, dan dicintai, sehingga memperkuat ikatan emosional serta menumbuhkan rasa nyaman dan aman dalam hubungan perkawinan. Menurut Chapman dalam bukunya yang berjudul The Five Love Languages : How To Express Heartfelt Commitment to Your Mate, ada 5 (lima) bahasa cinta yang harus diperhatikan oleh suami istri yaitu memberikan pujian (Words of Affirmation), meluangkan waktu berkualitas (Quality Time), memberikan hadiah (Receiving Gifts), tindakan nyata (Acts of Service), dan sentuhan fisik (Physical Touch).[8]
  3. Menemukan bantuan profesional, seperti konseling pernikahan (marriage counseling), konseling perkawinan merupakan suatu bentuk konseling yang dilakukan sebagai metode pendidikan, untuk meredakan ketegangan emosional, membantu pasangan suami-istri dalam memecahkan masalah, serta menentukan pola pemecahan masalah yang lebih efektif.[9] Seorang konselor dapat mendampingi suami dan istri untuk membangun kembali keterhubungan emosional, memahami kebutuhan masing-masing, serta membuka ruang untuk melihat sudut pandang pasangan. Pendampingan profesional ini dapat menjadi upaya penyelamatan pernikahan atau membantu pasangan mencapai kesepakatan bersama dalam melakukan perubahan yang diperlukan. Namun demikian, keberhasilan konseling pernikahan sangat bergantung pada komitmen kedua belah pihak. Apabila salah satu pihak telah sepenuhnya kehilangan keinginan untuk mempertahankan hubungan, maka terapi pasangan cenderung memberikan hasil yang terbatas.

Kesimpulan

          Walkaway Wife Syndrome merupakan fenomena yang kerap tidak disadari oleh suami, namun memiliki kontribusi signifikan terhadap meningkatnya angka cerai gugat yang diajukan oleh istri. Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi kekecewaan emosional yang berlangsung lama akibat kebutuhan batin yang tidak terpenuhi, komunikasi yang buruk, serta kurangnya perhatian dan tanggung jawab dalam hubungan perkawinan. Ketika berbagai upaya perbaikan yang dilakukan istri tidak memperoleh respons yang seimbang, maka keputusan untuk mengakhiri pernikahan sering kali dipandang sebagai jalan terakhir.

Oleh karena itu, pencegahan Walkaway Wife Syndrome menuntut kesadaran dan peran aktif suami untuk membangun komunikasi yang sehat, memperkuat koneksi emosional, serta menunjukkan apresiasi dan tanggung jawab secara nyata dalam kehidupan rumah tangga. Upaya tersebut, termasuk keterbukaan untuk mencari bantuan profesional melalui konseling pernikahan, menjadi langkah penting dalam menjaga keutuhan dan tujuan perkawinan. Dengan demikian, memahami dan menangani Walkaway Wife Syndrome tidak hanya berpotensi menyelamatkan pernikahan, tetapi juga meminimalkan dampak negatif perceraian terhadap keluarga.

 

[1] Nabillah Muhamad, “Banyak Suami-Istri Cerai karena Pertengkaran pada 2024” Databoks.katadata.co.id, 03 Maret 2025, Banyak Suami-Istri Cerai karena Pertengkaran pada 2024 (diakses pada 30 Desember 2025, 08.00)

[2] Michele Weiner Davis, The Divorce Remedy The Proven 7-Step Program for Saving Your Marriage (Simon & Schuster, 2002), 39-40.

[3] Sharon J. Lawrence dan Tekesha Marie Tyson,  When Being A Wife Gets Too Hard, (2Dividedby2 Ministries, 2020), 64.

[4] Newton Hightower dan David C. Kay, Anger Busting 101 The New ABC's for Angry Men and the Women who Love Them (Bayou Pub, 2002), 145.

[5] Page Grossman dan Allison DeSantis, J.D, “Walkaway Wife Syndrome: Warning Signs and Advice” LegalZoom.com, 30 Desember 2025, https://www.legalzoom.com/articles/what-is-walkaway-wife-syndrome?msockid=0135cd4a4ee3614a32b2d96b4ffd6072 (diakses pada 30 Desember 2025, 09.00)

[6] Monica Ayu Yuliasari dan Trubus Raharjo, “Dinamika Emosi dan Komunikasi: Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Seksual Suami Dengan Istri Bekerja” Psikostudia Jurnal Psikologi Vol. 14 No 1, 2025, 67.

[7] Haji Rifqah dan Nia Azizah, “Upaya Penyelesaian Permasalahan Rumah Tangga yang Harmonis dan Terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Desa Rantau Bujur Hilir Kecamatan Sungai Tabukan)” Jurnal Al-Risalah Vol. 20 No 1, 2025, 8.  

[8] Rahmat Aziz dan Retno Mangestuti, “Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami-Istri di Provinsi Jawa Timur” Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen Vol. 14 No 2, 2021, 136.

[9] Eva Ningsih, Sri Novianti, Amirah Diniaty, dan Yulita Kurniawaty Asra. “Konseling Perkawinan: Solusi Mewujudkan Keluarga Bahagia” Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pembelajaran Konseling Vol. 3 No 1, 2025, 326.

Bibliography

Azizah, H. R. (2025). Upaya Penyelesaian Permasalahan Rumah Tangga yang Harmonis dan Terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Desa Rantau Bujur Hilir Kecamatan Sungai Tabukan). Jurnal Al-Risalah Vol. 20 No 1, 8.

Databoks.katadata.co.id, 30 Desember 2025, https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/67c530aeb6791/banyak-suami-istri-cerai-karena-pertengkaran-pada-2024

Davis, M. W. (2002). The Divorce Remedy The Proven 7-Step Program for Saving Your Marriage . Simon & Schuster.

Eva Ningsih, S. N. (2025). Konseling Perkawinan: Solusi Mewujudkan Keluarga Bahagia. Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pembelajaran Konseling Vol. 3 No 1, 326.

LegalZoom.com, 30 Desember 2025, https://www.legalzoom.com/articles/what-is-walkaway-wife-syndrome?msockid=0135cd4a4ee3614a32b2d96b4ffd6072

Kay, N. H. (2002). Anger Busting 101 The New ABC's for Angry Men and the Women who Love Them. Bayou Pub.

Mangestuti, R. A. (2021). Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami-Istri di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen Vol. 14 No 2, 136.

Monica Ayu Yuliasari dan Trubus Raharjo, P. J. (2025). “Dinamika Emosi dan Komunikasi: Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Seksual Suami Dengan Istri Bekerja”. Psikostudia Jurnal Psikologi Vol. 14 No 1, 67.

Tyson, S. J. (2020). When Being A Wife Gets Too Hard. 2Dividedby2 Ministries.


chatWa