785 PRODUKTIF MAKSIMAL PA BATULICIN AMANKAN KESEPAKATAN SEBAGIAN UNTUK DUA PERKARA SEKALIGUS.HTML

Arsip Berita

Produktif Maksimal! PA Batulicin Amankan Kesepakatan Sebagian untuk Dua Perkara Sekaligus

“Produktif Maksimal! PA Batulicin Amankan Kesepakatan Sebagian untuk Dua Perkara Sekaligus”

mediasi 20251127 1

Kamis, 27 November 2025 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Hakim Pengadilan Agama Batulicin Bapak Muh. Naufal Abdul Aziz Jalaluddin, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H. bertindak sebagai Mediator dan berhasil memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak dengan hasil mediasi berhasil dengan kesepakatan sebagian. Adapun kesepakatan yang terjadi adalah pemberian nafkah iddah.

Proses mediasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi berjalan secara tertib dan profesional di bawah fasilitasi Mediator, Hakim Pengadilan Agama Batulicin Bapak Muh. Naufal Abdul Aziz Jalaluddin, S.H., M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H.

Meskipun mediasi belum mencapai kesepakatan penuh mengenai seluruh pokok perkara, keberhasilan mencapai kesepakatan sebagian menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan bermartabat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah terkait pemberian nafkah iddah, yang menjadi langkah awal dalam mengurai permasalahan secara lebih konstruktif.

Keberhasilan sebagian tersebut menjadi bukti bahwa proses mediasi mampu membuka ruang dialog yang sehat serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara para pihak. Dengan tetap mengedepankan musyawarah, para pihak diharapkan dapat mencapai penyelesaian lanjutan yang adil dan menenangkan bagi semua.

Pengadilan Agama Batulicin terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang humanis, berkeadilan, serta berfokus pada penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada masa depan. Melalui mediasi, Pengadilan Agama Batulicin berupaya mewujudkan penyelesaian yang tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga membawa kedamaian dan keberlanjutan bagi para pencari keadilan.


chatWa