795 TAK DISANGKA PA BATULICIN BERHASIL LAKUKAN 2 MEDIASI SEKALIGUS DALAM SEHARI.HTML

Arsip Berita

Tak Disangka! PA Batulicin Berhasil Lakukan 2 Mediasi Sekaligus Dalam Sehari

Tak Disangka! PA Batulicin Berhasil Lakukan 2 Mediasi Sekaligus Dalam Sehari

mediasi 20251218 1

Kamis, (18/12/2025), Dua proses mediasi telah dilaksanakan kembali di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin oleh dua mediator yaitu Noor Faiz, S.H.I., M.H., dan Latifatul Khotimah, S.H. Proses kedua mediasi tersebut berakhir dengan berhasil mencapai sebagian kesepakatan dalam membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Adapun hasil dari mediasi pertama mengenai Nafkah Iddah dan Hadhanah. Kemudian dilanjutkan dengan mediasi kedua dengan hasil mengenai Hak Asuh Anak.

Mediasi di Pengadilan Agama dilakukan sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016 dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian (rujuk atau damai) dan mencapai kesepakatan perdamaian dengan menyepakati beberapa hal apabila perdamaian rujuk tidak tercapai.

Jika mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Keberhasilan mediasi pada intinya bergantung pada kesediaan kedua pihak untuk memprioritaskan kepentingan terbaik bagi diri sendiri, pasangan, dan anak dengan mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi.

Keberhasilan mediasi menentukan beberapa hal penting, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun hubungan interpersonal, terutama dalam konteks perceraian dan sengketa di Pengadilan Agama. Selain itu keberhasilan mediasi juga menunjukkan efektivitas sistem peradilan yang memprioritaskan penyelesaian damai sesuai amanat Mahkamah Agung.


chatWa