Arsip Berita
Kedepankan Musyawarah, Para Pihak Sepakati Pengasuhan dan Nafkah Anak melalui Mediasi
Kedepankan Musyawarah, Para Pihak Sepakati Pengasuhan dan Nafkah Anak melalui Mediasi

Batulicin, 11 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Batulicin kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui mediasi. Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin. Proses mediasi tersebut dipimpin oleh mediator Aulia Rochmani Lazuardi, S.H. Salah satu poin penting yang berhasil disepakati para pihak adalah mengenai pengasuhan anak (hadlanah). Para pihak sepakat untuk menerapkan pola pengasuhan bersama (joint custody/sharing custody) terhadap anak mereka. Pelaksanaan pengasuhan bersama tersebut dilakukan berdasarkan pembagian waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Selain kesepakatan mengenai pengasuhan, para pihak juga mencapai kesepakatan terkait nafkah anak. Tergugat bersedia memberikan nafkah anak sebesar Rp700.000,00 setiap bulan, dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahun sampai anak berusia 21 tahun, mandiri, atau menikah. Pemberian nafkah tersebut dilaksanakan melalui pihak Penggugat dan diberikan di luar biaya pendidikan serta kesehatan anak. Dalam kesepakatan tersebut juga diatur bahwa apabila kewajiban pemberian nafkah sebagaimana yang telah disepakati tidak dilaksanakan, maka pihak Tergugat dapat memberikan barang sesuai dengan kebutuhan anak.
Para pihak selanjutnya sepakat untuk memohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara agar Kesepakatan Perdamaian tersebut dimuat dalam pertimbangan dan amar putusan. Sementara itu, terhadap tuntutan hukum atau objek sengketa yang belum mencapai kesepakatan, para pihak menyerahkannya kepada Hakim untuk diperiksa dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan mediasi sebagian ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya penyelesaian perkara secara damai di Pengadilan Agama Batulicin. Terlebih dalam perkara keluarga, kesepakatan mengenai pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak menjadi hal penting untuk memastikan kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama kedua orang tua.
