852 MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN, PA BATULICIN TUNJUKKAN PRESTASI LAINNYA DI RUANG MEDIASI.HTML

Arsip Berita

Mediasi Berhasil Sebagian, PA Batulicin Tunjukkan Prestasi Lainnya di Ruang Mediasi

Mediasi Berhasil Sebagian, PA Batulicin Tunjukkan Prestasi Lainnya di Ruang Mediasi

mediasi 1

Rabu, (26/08/2026), satu proses mediasi telah dilaksanakan kembali di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin oleh mediator Latifatul Khotimah, S.H. Proses mediasi tersebut berakhir dengan berhasil mencapai sebagian kesepakatan dalam membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kesepakatan yang berhasil didapatkan antara kedua belah pihak adalah mengenai Mut’ah berupa sejumlah uang dan pengasuhan anak atau hadhanah.

Keberhasilan ini menjadi angin segar sekaligus bukti nyata bahwa upaya perdamaian di lembaga peradilan bukan sekedar formalitas belaka. Berkat pendekatan yang persuasif, empati serta arahan dari Hakim Mediator, kedua belah pihak berhasil mencairkan komunikasi yang sempat membeku dan menemukan titik terang melalui kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.

Hasil mediasi yang memuat Mut’ah dimaksudkan sebagai kompensasi atau pemberian penghibur berupa kenang-kenangan atau hadiah dalam bentuk barang maupun uang yang diberikan mantan suami kepada pihak mantan istri. Kewajiban Mut’ah dan hadhanah tersebut akan ditegaskan dalam amar putusan Pengadilan sehingga hak-hak kedua belah pihak dapat terpenuhi.

Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa Pengadilan Agama Batulicin bukan sekadar tempat untuk berpisah, melainkan pintu terakhir untuk memperbaiki keadaan melalui dialog yang dipandu oleh mediator Pengadilan Agama sesuai amanat Mahkamah Agung.


chatWa